http://universitaswahidhasyim.blogspot.com/2014/08/seSejarah Universitas Wahid HasyimAnggaran Dasar Nahdlatul Ulama Bab IV Pasal 6 ditetapkan bahwa dalam upaya mencapai tujuan Nahdlatul Ulama salah satu usahanya adalah di bidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan. Demi terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam, sehingga mampu membina dan mengembangkan manusia muslim yang bertaqwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil, serta berguna bagi agama, bangsa dan negara, perlu dilakukan penyelenggaraan pendidikan tinggi.Keputusan tersebut sudah diamanatkan dalam setiap muktamar NU maupun konferensi-konferensi wilayah yang ditu¬angkan dalam setiap program kerjanya. Dalam rangka merealisasikan amanat tersebut, pada tanggal 7 Mei 1999 di Semarang didirikan Yayasan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama Jawa Tengah yang disahkan dengan Akte Notaris Tri Joko Subandrio, SH nomor 13 Tahun 1999 tertanggal 7 Mei 1999, dengan susunan pengurus sebagai berikut : Ketua : Drs. KH. Syamsuddin Anwar Wk. Ketua : Drs. H. Achmad Wk. Ketua : Drs. H. Ali Mufiz, MPA Wk. Ketua : Drs. HM. Chabib Thoha, MA Wk. Ketua : Drs. HM. Hoesein Moenawar Sekretaris : Drs. Mudzakkir Ali, MA Wk. Sekretaris : H. Hanief Ismail, LC Bendahara : Drs. HA. Fatah Dahlan Wk. Bendahara : Drs. HA. Sjirozi Zuhdi Anggota : Ir. H. Djoko Wahjudi Anggota : H. Imam Syafi’i Anggota : H. Soewanto Anggota : H. Gautama Setiadi Anggota : KH. Chanif Muslih, LC Anggota : Drs. H.M. Aminuddin Sanwar Anggota : Mahmutarom HR, SH, MH Anggota : Tri Setioadi, SH, CN Anggota : Drs. H. Satriyan Abd. Rahman Anggota : Drs. H. Amdjad, Al Hafidh, BSc. Yayasan tersebut melakukan persiapan untuk berdirinya sebuah perguruan tinggi dan langkah awal disepakati pendirian Politeknik Nahdlatul Ulama yang selanjutnya dikembangkan menjadi sebuah Uni¬versitas NU. Pada tanggal 11 Mei 1999, Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Tengah Drs. H. Achmad menugaskan Ketua LP Maarif NU Jawa Tengah Drs. HM Chabib Thoha, MA dan Drs. Mudzakkir Ali, MA sebagai sekre¬taris Yayasan untuk berkonsultasi kepada Ketua Umum PBNU, KH. Abdurrahman Wahid di Jakarta tentang rencana pendirian Politeknik NU. Hasil konsultasi memerintahkan untuk mendirikan Universitas dan membuat proposal untuk kepentingan di¬maksud. Pada tanggal 12 Juli 1999 Ketua YPTNU Drs. KH. Syamsuddin An¬war, Sekretaris YPTNU, Drs. Mudzakkir Ali, M.A., dan Mahmutarom HR, S.H., M.H. Wakil Ketua Panitia Pendiri, berkonsultasi kepada Ketua Umum PBNU yang menggariskan hal-hal sebagai berikut : 1. Untuk nama Universitas, tidak memakai nama Islam atau NU, tetapi menjadikan Islam dan NU sebagai ruhnya. 2. Nama yang tepat bagi universitas tersebut, diperintahkan untuk kon¬sultasi dengan para ulama dan tawasul kepada Alm. KH Sholeh Darat. 3. Perlu diatur ketegasan hubungan hirarkhi antara Universitas dan Yayasannya dengan NU baik PWNU maupun PBNU yang tertuang da¬lam akta notaris, meskipun tetap mengindahkan kemandirian Yayasan dalam pengelolaan universitas; 4. Ketua Umum PBNU menyanggupi mencarikan dana untuk pengadaan lahan seluas 10-20 Ha dan pembangunan gedung Rektorat, satu gedung perkuliahan serta dana operasional awal sebagai persyaratan pendirian; 5. Awal perkuliahan, disetujui untuk dibuka pada tahun akademik 2000/2001. 6. Untuk pengaturan teknis selanjutnya ditugaskan Ketua PBNU, M. Fajrul Falakh, SH, MA, MSc. Sebagai konsultan. Setelah Pengurus Yayasan dan Panitia Pendiri berkonsultasi dengan Ketua Umum PBNU tersebut, maka diambil langkah-langkah sbb : 1. Melalui beberapa kali wasilah dan musyawarah mengenai nama Universitas antara lain Universitas Nusantara, Universitas Duta Bangsa, Universitas Kebangsaan dan Universitas Wahid Hasyim. Akhirnya disepakati nama Universitas Wahid Hasyim, dengan pertimbangan KH. A.Wahid Hasyim adalah salah seorang Pendiri Republik Indonesia, Tokoh Agama dari kalangan NU yang Nasionalis. Nama tersebut disetujui oleh PBNU pada konsultasi tanggal 6 Agustus 1999. 2. Mengenai hubungan Hirarkhi Universitas/Yayasan dengan PWNU dan PBNU, dilakukan penyempurnaan terhadap Akta Notaris yang dituangkan dalam Akta No. 56 Tahun 1999 tanggal 9 Nopember 1999. Berdasarkan Surat PWNU Jawa Tengah nomor : PW.11/992 /D/V/2000 tanggal 23 Mei 2000 tentang Badan Pendiri Yayasan disebutkan bahwa 3 orang yang ditunjuk mewakili PWNU Jawa Tengah adalah : 1. Drs. KH. Moh. Zuhri; 2. K. Ubaidillah Shodaqah, S.H.; 3. Ir. H. Chukama’ Rifa’i, M.T. Kemudian berdasarkan Surat PBNU nomor : 078/A.III.03/3/-2000 tanggal 11 Maret 2000 tentang personil PBNU yang ditunjuk mewakili PBNU untuk duduk dalam kepengurusan YPTNU Jawa Tengah adalah : 1. Drs. KH. A. Wahid Zaini, S.H. 2. Prof. Drs. H. Cecep Syarifuddin, M.Ed. 3. H. M. Fajrul Falakh, S.H., M.A., M.Sc. Dengan demikian Panitia Pendiri Yayasan terdiri dari : 1. Drs. KH A. Wahid Zaini, S.H. 2. Prof. Drs. H. Cecep Syarifuddin, M.Ed . 3. H.M. Fajrul Falakh, S.H., M.A., M.Sc. 4. Drs. KH. Moh. Zuhri 5. KH. Ubaidillah Shodaqoh, S.H. 6. Ir. H. Chukama Rifai, M.S. 7. Drs. KH. Syamsuddin Anwar 8. Drs. H. Achmad 9. Drs. H. Ali Mufiz, M.P.A. 10 Drs. HM Chabib Thoha, MA 11. Drs. H. A. Fatah Dahlan 12. Drs. Mudzakkir Ali, M.A. 13. Mahmutarom HR, S.H., M.H. 14. Drs. KH. Amjad Al Hafidz, B.Sc. 15. Drs. KH. Syirozi Zuhdi Sambil menyempurnakan organisasi yayasan, maka Yayasan dan Panitia Pendiri Universitas Wahid Hasyim mengajukan permohonan pendirian Universitas ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional melalui Kopertis Wilayah VI, dengan surat Nomor: YPTNU-09/VIII/1999 tanggal 7 Agustus 1999 tentang Mohon Persetujuan pembukaan Program Studi Baru. Adapun program studi yang diajukan meliputi 10 program studi, yaitu: 1. Program Studi Manajemen (S1) 2. Program Studi Akuntansi (D3) 3. Program Studi Perpajakan (D3) 4. Program Studi Komunikasi (D3) 5. Program Studi Teknik Informatika (S1) 6. Program Studi Teknik Komputer (D3) 7. Program Studi Teknik Sipil (D3) 8. Program Studi Agrobisnis (D3) 9. Program Studi Produksi dan Teknologi Pakan Ternak (D3) 10. Program Studi Farmasi (S1) Untuk memantapkan rencana pembukaan program studi tersebut, Pengurus Yayasan dan Panitia Pendiri yang terdiri KH. Drs. Syamsuddin Anwar, Drs. Mudzakkir Ali, M.A. dan. Drs. H. Noor Achmad, M.A. berkonsultasi dengan Kopertis Wilayah VI yang menghasilkan persetujuan rencana Fakultas dengan 10 program studi sebagai berikut: 1. Fakultas Ekonomi : - Program Studi Manajemen (S1) - Program Studi Akuntansi (S1) 2. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik : - Program Studi Ilmu Politik (S1) - Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (S1) 3. Fakultas Teknik : - Program Studi Teknik Mesin (S1) - Program Studi Teknik Kimia (S1) - Program Studi Teknik Elektronika (D III) 4. Fakultas Pertanian : - Program Studi Agrobisnis/Sosial Ekonomi Pertanian (S1) - Program Studi Produksi & Teknologi Pakan Ternak (D III) 5. Fakultas Farmasi : - Program Studi Farmasi (S1) Dengan surat yayasan nomor : YPTNU-24/U/IX/1999 tanggal 23 September 1999 tentang mohon persetujuan pendirian program studi baru, Alhamdulillah 10 program studi sebagaimana tersebut diatas mendapat persetujuan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Depdikbud, berdasarkan Surat Dirjen Dikti nomor :1888/D4.II-/T/12/1999 tanggal 30 Nopember 1999 tentang Pertimbangan untuk pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang. Setelah 10 program studi mendapatkan persetujuan DIKTI, dengan surat nomor: 4699/006.2/AKI/1999 tanggal 27 Desember 1999 tentang Pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang, maka Kopertis Wilayah VI meminta kelengkapan syarat pendirian Universitas Wahid Hasyim Semarang, antara lain : Studi kelayakan, Rencana Induk Pengembangan, Statuta, Kurikulum dan Silabi beserta daftar buku perpustakaan, Dosen Tetap, menyediakan tanah, bangun-an dan sarana laborat, referensi bank, Pimpinan Universitas dan lain-lain. Untuk melengkapi persyaratan tersebut Pengurus yayasan dan Panitia Pendiri mengambil langkah-langkah sebagai berikut: 1. Melengkapi segala persyaratan administrasi seperti menyusun Rencana Induk Pengembangan, Laporan hasil Studi Kelayakan, Statuta, Kurikulum dan Silabus masing-masing prodi dengan buku acuannya, referensi bank dan rencana calon pimpinan universitas. 2. Mengadakan sarana gedung, laborat dan tanah untuk kampus. Untuk pengadaan sarana dan prasarana tersebut, yayasan dan panitia pendiri memperoleh bantuan dari masyarakat, Pemerintah Kota Semarang, sumbangan sukarela dari yayasan dan panitia pendiri, dan pinjaman dari H. Hasan Thoha, Ir. H. Joko Wahyudi, keluarga Drs. H. Hendrawan serta pihak lain. 3. Rekruitment Dosen Tetap, dilakukan dengan membuka pendaftaran dan dilakukan seleksi yang diikuti lebih dari 600 orang. Dari hasil seleksi ditetapkan 72 orang yang diterima. Setelah syarat-syarat tersebut lengkap, kemudian diajukan ke Kopertis Wilayah VI untuk dapat ditinjau Kopertis beserta tim pakar sesuai bidang ilmu dalam setiap program studi. Pelaksanaan peninjauan pada tanggal 6 Juli 2000 oleh Tim dari Kopertis Wilayah VI bersama tim pakar. Sesuai dengan bidang kepakarannya, Program studi Farmasi diverifikasi oleh Tim pakar dari Fak. Farmasi UGM Yogyakarta. Progdi Teknik Mesin, Teknik Kimia dan Teknik Elektronika diverifikasi oleh Tim Pakar dari Fakultas Teknik Undip Semarang. Progdi Produksi & Teknologi Pakan Ternak diverifikasi oleh Tim pakar dari Fakultas Peternakan Undip Semarang. Sedangkan Prodi Agrobisnis diverifikasi oleh tim pakar dari Fakultas Pertanian UNS Surakarta. Berdasarkan presentasi, evaluasi dan verifikasi tim pakar, Alhamdulillah pada tanggal 26 Juli 2000, semua tim pakar telah menyetujui dan memberi ketetapan kelayakan laborat pada semua program studi eksakta di lingkungan Universitas Wahid Hasyim Semarang. Akhirnya Kopertis Wilayah VI memberikan rekomendasi pendirian ke Dirjen Dikti dengan surat nomor: 1727/ O06.2-/AK3/2000 tanggal 31 Juli 2000 tentang Rekomendasi permohonan pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang. Pada tanggal 2 Agustus 2000, Panitia bertugas ke Jakarta guna mengurus ijin ke Dikti, melapor ke PBNU dan sillaturahmi ke Yayasan Wahid Hasyim di Jakarta. Yang bertugas ke Jakarta adalah. KH. Syamsuddin Anwar, Drs. HM. Hoesein Moenawar, Drs. Mudzakkir Ali, M.A., Ir. H. Djoko Wahjudi, Drs. H. Noor Achmad, M.A., Drs. HM. Aminuddin Sanwar dan Mahmutarom HR, SH,MH. Pada tanggal 8 Agustus 2000, Mendiknas melalui Dirjen Dikti mengeluarkan ijin pendirian dengan Nomor : 124/D/O/ 2000 tentang Pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang dan Pemberian Status Terdaftar kepada 10 (sepuluh) Program Studi untuk jenjang pendidikan Program S1 dan DIII di lingkungan Universitas Wahid Hasyim di Semarang, yang penyerahannya dilakukan Kopertis wilayah VI pada tanggal 9 Agustus 2000. Setelah 10 program studi mendapat ijin, sebagai universitas yang salah satunya mengemban misi agama, maka Yayasan dan Panitia Pendiri mengajukan permohonan membuka Fakultas Agama dengan Prodi Pendidikan Agama Islam dan Muamalat kepada Menteri Agama Republik Indonesia melalui Kopertais Wilayah X Jawa Tengah. Dengan Surat Keputusan Kopertais Wilayah X Jawa Tengah nomor : 8 tahun 2000 tanggal 15 September 2000 tentang Pemberian Ijin Operasional Program Strata satu Jurusan Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah) dan jurusan Muamalat (Syariah) Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim Semarang, maka Universitas Wahid Hasyim Semarang mempunyai 6 Fakultas dengan 12 Program Studi. Selanjutnya Fakultas Agama tersebut kemudian berubah status dari Ijin Operasional menjadi Status Terdaftar dengan Keputusan Dijen Binbaga Depag RI nomor : E /152/2001 tanggal 29 Mei 2001. Dengan telah diterimanya surat ijin dari Pemerintah Republik Indonesia (Dirjen Dikti dan Kopertais Wilayah X Jawa Tengah), maka mulai Tahun Akademik 2000-2001, Universitas Wahid Hasyim secara resmi melakukan kegiatan operasionalnya sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi baru, dengan membuka 6 (enam) fakultas dengan 12 program studi, terdiri atas : Farmasi (S1); Teknik Mesin (S1); Teknik Kimia (S1); Teknik Elektronika (D3); Agrobisnis / Sosial Ekonomi Pertanian (S1); Produksi dan Teknologi Pakan Ternak (D3); Ilmu Politik (S1); Ilmu Hubungan Internasional (S1); Manajemen (S1); Akuntansi (S1); Pendidikan Agama Islam (S1),(di dalamnya PGSDI/MI (D2) dan Akta IV); dan Muamalat (S1). Berdasarkan Keputusan Kopertais Wilayah X Jateng nomor 03 tahun 2004 tanggal 25 Juni 2004 tentang pemberian ijin pendirian dan perpanjangan ijin, maka program studi di Universitas Wahid Hasyim berjumlah 14 program studi, yaitu : Program Studi Farmasi (S1); Program Studi Teknik Mesin (S1); Program Studi Teknik Kimia (S1); Program Studi Teknik Elektronika (D3); Program Studi Agrobisnis (S1); Program Studi Produksi dan Teknologi Pakan Ternak (D3); Program Studi Ilmu Politik (S1); Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (S1); Program Studi Manajemen (S1); Program Studi Akuntansi (S1);Program Studi Pendidikan Agama Islam (S1); Program Studi PGMI / PGAI SD (D2); Program Akta IV; dan Program Studi Muamalat (S1). Pada perkembangan selanjutnya, berdasarkan Surat Dirjen Dikti Depdiknas RI no. 1171/D/T/2005, tanggal 7 April 2005, perihal Ijin penyelenggaraan program studi Ilmu Hukum (S1), dan seiring dengan kebijakan Pemerintah tentang ditutupnya Program Akta IV dan Program D2, maka program studi di lingkungan Universitas Wahid Hasyim Semarang secara keseluruhan berjumlah 16 program studi. Pada tahun 2011 berdasarkan SK Mendiknas No : 94/E/O/2011 tanggal 03 Mei 2011 Universitas Wahid Hasyim membuka 1 program studi baru yaitu Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) (S1) yang berada di naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unwahas. Universitas Wahid Hasyim juga membuka program studi baru yaitu program profesi Apoteker yang berada di Fakultas Farmasi Universitas Wahid Hasyim DAN Program Studi Ekonomi Islam. Jadi Jumlah Program studi sampai tahun 2012 ini berjumlah 19 Program Studi yaitu sebagai berikut: 1) Program Studi Farmasi (S1); 2) Program Studi Profesi Apoteker 3) Program Studi Teknik Mesin (S1); 4) Program Studi Teknik Kimia (S1); 5) Program Studi Teknik Elektronika (D3); 6) Program Studi Agrobisnis (S1); 7) Program Studi Produksi dan Teknologi Pakan Ternak (D3); 8) Program Studi Ilmu Politik (S1); 9) Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (S1); 10) Program Studi Manajemen (S1); 11) Program Studi Akuntansi (S1); 12) Program Studi Ekonomi Islam (S1); 13) Program Studi Ilmu Hukum (S1); 14) Program Studi Pendidikan Agama Islam (S1); 15) Program Studi Muamalat (S1); 16) Program Studi Pendidikan Guru MI (S1); 17) Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (S1) 18) Program Studi Pendidikan Agama Islam (S2); dan 19) Program Studi Muamalat (S2). Sedangkan di tahun 2013 direncanakan akan membuka program baru, yaitu : 1. Pendidikan Anak Usia Dini (S1) 2. Teknik Informatika (S1) 3. Kedokteran (S1) Selanjutnya : Dalam waktu dekat Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) akan membuka Pusat Studi China, Hal itu diungkapkan Rektor Unwahas Noor Achmad, baru-baru ini. Unwahas dan IAIN Walisongo Semarang menggandeng Beijing Language Culture University (BLCU), bekerja sama mengembangkan berbagai bentuk pendidikan di perguruan tinggi. Kerjasama itu ditandai dengan Penandatangan berita acara MoU di Kampus BLCU, Beijing. Noor Achmad didampingi Wakil Rektor I Prof Dr Mahmuhtarom dan Wakil Rektor II Drs H Zein Yusuf MM. Sedangkan delegasi IAIN Walisongo dipimpin Rektor Prof Dr Muhibbin, Wakil Rektor I Dr Musa Hadi, dan Wakil Rektor III Darori Amin serta Guru Besar Prof Dr Ghozalie Munir. Penandatanganan kerja sama di Kampus BLCU, Beijing, dipimpin Wakil Presiden BLCU Wang Luxin dan Direktur Bidang Luar Negeri Zhang Bao Jun. Kerja sama meliputi pengiriman mahasiswa, tukar-menukar tenaga pengajar, penelitian bersama, seminar dan kajian ilmiah bersama. ”Kami bersyukur karena kerja sama ini mendapat dukungan penuh dari Dubes RI di Beijing Soegeng Rahardjo dan Atase Pendidikan Chairun Anwar,” tutur Noor Achmad. Wang Luxin menjelaskan, lembaga pendidikan yang dipimpinnya berdiri pada 1962. Saat ini mempunyai mahasiswa 11.000 orang. Mahasiswa asing terbanyak dari Korea, Amerika, dan Indonesia. ”Saat ini kami telah bekerja sama dengan 483 perguruan tinggi di seluruh dunia dan akan terus mengembangkan sayap kerja sama,” katanya. |
Kamis, 21 Agustus 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar